Mengenang Ramsis Unhas  

Ramsis Unhas RT I EFGH " Kultur Kampus Ada Disini"

Asrama mahasiswa RT I EFGH telah melahirkan banyak sarjana. Suka dan duka kehidupan mahasiswa dalam asrama tidak akan hilang dan akan menjadi sejarah tersendiri bagi mereka mahasiswa unhas yang pernah menetap dan mersakan pahit getirnya hidup di Ramsis. ”Kultur Kampus dimulai dari sini”, adalah slogan dan cita-cita luhur itu hilang bersamaan direnovasinya Ramsis di penghujung tahun 2006. Berikut sejarah Ramsis RT I EFGH. Semoga menjadi renungan dan nostalgia bagi saya dan anda sekalian yang pernah tinggal di RT I EFGH. ” Aku Cinta RT Ini !!!..”
Tahun 1989 merupakan tahun satu bagi asrama mahasiswa universitas hasanuddin (Ramsis Unhas), karena pada tahun inilah untuk pertama kalinya ramsis dihuni. Istilah Ramsis dicetuskan Prof DR Anwar Arifin yang pada waktu itu menjabat sebagai direktur asrama mahasiswa yang pertama juga salah satu pendiri Ramsis. Saat itu, hanya enam blok yang dihuni, yakni unit 1 (untuk putra) blok A,B,G,H. Sedang unit III (putri) hanya blok A dan B yang dihuni. Blok G dan H inilah yang nantinya akan berkembang menjadi RT I EFGH.
Pada awalnya warga blok G dan H ini banyak dihuni oleh mahasiswa program Pasca Sarjana, sehingga tidak heran jika pada saat itu roda penggerak untuk menciptakan kehidupan yang harmonis juga didominasi oleh mahasiswa program pasca sarjana. Sebut saja Godlief Ambrisus Gainau (Pak Bram), Sugiharto (Pak Yogi), Sakrani (Pak Roni) adalah beberapa nama yang turut ambil bagian dalam hal ini.
Dengan semakin bertambahnya jumlah mahasiswa yang berminat untuk tinggal di Ramsis, maka pada bulan maret 1990, Blok I E dan I F dibuka untuk dihuni. Untuk tingkat rumah tangga (RT) pada mulanya kepengurusan langsung ditangani oleh pengelola asrama. Format ini hanya berjalan selama dua periode saja (periode I diketuai oleh Rahman Adam dan periode II diketuai Syamsuddin Darra). Setelah terjadi pergolakan mengenai pengelolaan asrama tingkat RT dan berdasarkan Musyawarah Besar antara warga dengan pengelola, maka diputuskan bahwa tiap RT terdiri dari dua blok yang diketuai oleh satu orang dari pihak pengelola sedang wakilnya adalah warga asrama yang berada dalam RT itu. Walaupun demikian keadaan tetap berjalan kurang lancar karena sikap yang kurang aktif dari pengelola yang merupakan ketua RT. Tanggung tawabpun banyak dilimpahkan ke wakilnya.
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, Kanda Agus Sugiarto (wakil ketua RT I EF) dan Dedi Karim (wakil ketua RT I GH) beserta kanda Ahmad Nur Harun Ar-Rasyd (wakil ketua Unit I) sepakat untuk menyatukan RT I EF dan RT I GH menjadi RT I EFGH. Pengelolaannya pun diambil alih baik interen maupun eksteren.
Dengan format kepengurusan yang baru ini, program-program asrama dapat berjalan lebih lancar. Sumbangan pemikiran dan partisipasi warga merupakan salah satu faktor yang paling mendukung jalannya roda kepengurusan. Banyak kegiatan positif tercipta seperti kerja sosial (kersos) yang dicetuskan sejak kepengurusan Kanda Jamaluddin AS Buamonabot. Kersos berlangsung hingga 14 kali dan dilaksanakan setiap tahun. Sampai pada akhirnya penghuni Ramsis RT I EFGH harus minggat dari rumah mereka karena direnovasi dibawah kepemimpinan Idrus A Paturusi sebagai Rektor Unhas.di tahun 2006. Sampai sekarang penghuni Ramsis terpecah-pecah dan tidak kembali lagi. Semangat ”kultur kampus” hilang bersama hilangnya para penghuni yang dulunya aktif sebagai warga di Ramsis RT I EFGH.
Mereka yang pernah memimpin Ramsis RT I EFGH; Rahman adam, Syamsuddin Darra, Syafaruddin, Ahmad Nur Harun, Agus Sugiarto, Jamaluddin AS Buamonabot, Kardiawan, Puguh, Tajuddin, Edymond, Ambong Intang, Amran SH, Muhammad Syukril, Ridwan Pramunto, Muhammad Syafril, Multazam, Wahyu (Tahun 2006).
Sumber : Buku PADAM ( Pengenalan Asrama dan Aktualisasi Mahasiswa 2004)
Bagi anda yang ingin bercerita lebih banyak tentang Ramsis silahkan ”Comment”

Read More...

Tas Doraemon  

Doraemon. Tokoh kartun yang selalu mendampingi Nobita. ”Terpaksa” memenuhi permintaan Nobita yang nakal ’demi sepotong dorayaki’, adalah tugas boneka serba bisa ini. ’Baling-baling bambu..!’ dikeluarkan dari kantung perut Doraemon. Ditempelkan di kepala, dan terbanglah nobita untuk melakukan aksi nakalnya. Itulah salah satu kelebihan tokoh doraemon. Bisa mengeluarkan alat apa saja demi memenuhi kebutuhan si ”bandel” Nobita. Lagi-lagi demi sepotong roti dorayaki yang maknyuzzz..!

Bagi mahasiswa yang sarat dengan aktivitas kampus, tas begitu berarti. Mobilitas tinggi menuntut tipe mahasiswa seperti ini harus berada pada 3-4 tempat dalam sehari. Entah menyelesaikan tugas dosen, tugas organisasi, sampai diskusi dengan teman di kampus lain yang berjauhan. Sampai lupa, waktu sudah larut malam. Karena kelelahan, dan tidak sempat pulang, terpaksa deh... harus menginap di rumah teman ataupun sekretariat di dalam kampus. Disinilah tas sangat berarti. Karena sikat gigi, sabun mandi, shampo, sampai parfum dan pakaian sudah tersedia di dalam tas. Jadi fungsi tas bagi sebagian mahasiswa seperti ini tidak hanya untuk membawa buku dan perlengkapan kuliah lainnya. Tapi juga ’lemari’ laiknya tas perutnya Doraemon. Pengen mandi ? keluarkan saja perlengkapan mandi dari dalam ”tas doraemon” anda. Hehehehe...
Ngomong soal tas, begitu banyak merek tas yang diproduksi dengan berbagai merek juga harga. Untuk saat ini ada beberapa merek yang sering dipakai oleh mahasiswa antara lain eiger, bodypack, adidas, yang harganya mahal-mahal sampai tas gratisan dari sponsor seminar ber-merk Sampoerna dan Bank Mandiri. Bentuk yang umum adalah tas ransel. ”Tas Ransel” memang berguna untuk membawa banyak barang dan mampu membawa dengan kapasitas berat. Konsep tas ransel itu sendiri sebenarnya tas yang diletakkan di punggung karena punggung merupakan bagian yang tepat dalam membawa barang yang berat. Oleh karena itu, jenis tas ini tidak terbatas hanya pada tas ransel yang digunakan oleh pelajar. Tas ransel terdiri dari berbagai macam jenis sesuai dengan kebutuhan.
Sejarah Tas
Tas yang sering dipakai oleh banyak orang dalam setiap kesempatan sebenarnya sudah ada sejak dulu. Namun tas baru terkenal kira-kira setelah Perang Dunia Kedua, dimana saat itu terdapat banyak iklan di majalah-majalah untuk memperkenalkan tas dengan berbagai model dan gaya. Dengan adanya iklan-iklan tersebut, tas menjadi populer dan banyak orang yang menggemarinya. Pada saat itu, tas yang dibuat masih berasal dari bahan yang sederhana seperti vinyl, kain, dan bahan kulit sintetis. Untuk menjaga kekurangan bahan kulit, maka lebih dari 60% bahan yang digunakan adalah imitasi atau tiruan. Jika bahan asli kulit tidak tersedia lagi, kulit imitasi bisa menjadi alternatif lain. Selain bahan-bahan tas tersebut, kertas tebal juga telah digunakan dalam pembuatan tas. Hal ini bisa dilihat dari kehidupan orang Cina pada zaman Dinasti Tang, yang biasa menggunakan tas dari kertas (paperbag) untuk menyimpan teh maupun membawa dan menyimpan barang lainnya.
Selain tas kertas yang digunakan oleh bangsa Cina pada zaman dulu, tas pertama kali dikenal oleh masyarakat dunia sebagai pembungkus roti. Lalu tas yang terbuat dari bahan plastik mulai beredar dipasaran lebih dari 25 sampai 35 persen. Seiring dengan berkembangnya zaman, plastik dikenalkan ke supermarket sebagai alternatif pengganti kantong kertas.
Sejak zaman dulu, tas sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan mode dan fashion (pakaian). Kebanyakan orang yang gemar berpakaian sesuai mode, selalu menyertakan tas dalam penampilannya. Sebenarnya, berbagai jenis/model tas yang kita kenal saat ini berasal dari tas tangan (handbag) yang sering dipakai oleh orang-orang pada waktu dulu. Mereka merasa bahwa jahitan kantong di baju/celana ataupun dompet kecil tidak lagi cukup untuk membawa uang dan barang-barang lainnya. Apalagi membawa sikat gigi. Pastilah kelihatan..! malu dunkz..!?

Read More...

Teknologi Budidaya Perikanan Masa Depan, Harapan dan Tantangan  

Case Technopreneurship
“Catatan Intensive Student Technoprenenurship Program 2007 Oleh ;
Dr Arie Purbayanto; Penemu dan pemilik Hak Paten ‘Mesin Pemisah Daging dan Tulang Ikan’.”

Salah satu proposal yang kita sampaikan untuk kesinambungan suplai pangan (hasil-hasil perikanan) agar tetap terjamin adalah dengan menumbuhkembangkan budidaya perikanan (growth of aquaculture). Apalagi untuk Indonesia yang demikian dahsyat dan luar biasa potensi sumber daya alam perikanan dan kelautannya, adalah tidak masuk akal jika sampai kekurangan suplai pangan dari lumbung yang sangat besar itu. Seringkali juga dikatakan potensi sumber daya alam perikanan dan kelautan Indonesia itu ibarat Raksasa (The Giant), karena saking besarnya. Jadi sebenarnya kita sedang berjalan bersama raksasa potensi sumber pangan dunia, ”We are walking with the Giant”.
Jika saya diijinkan memilih, maka saya aka tetap memilih sebagai bangsa Indonesia untuk mengabdikan segala potensi yang saya miliki demi kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Dan inilah saatnya untuk saya sepakat menjadi solusi bagi problem kesinambungan pangan bagi dunia melalui Indonesia. Jika perlu saya nyatakan Revolusi pongan dunia dan pusat perikanan kelautan dunia itu ada di Indonesia. Bukankah kita sedang berjalan bersama Raksasa ?.
Mari kita mulai melihat keadaan sesungguhnya dari kondisi potensi pertanian secara luas, termasuk perikanan, kelautan, peternakan dan perhutanan. Secara khusus, saya ingin sampaikan sesuatu yang dapat menjadi inspirasi bagi kita untuk menyikapi secara tepat. Bahwa pertanian masa depan itu adalah pertanian dengan pupuk murah. Budidaya perikanan dan peternakan masa depan itu adalah budidaya dengan pakan murah. Fakta yang terjadi sekarang merupakan kondisi sebaliknya.
Makhluk hidup (tanaman dan hewan juga manusia) membutuhkan apa yang kita kenal dengan ”Nutrient Essential” (NE). Secara khusus, budidaya perikanan membutuhkan pakan yang mengandung protein yang selama ini diperoleh dari tepung ikan atau sumber-sumber protein lainnya. Dalam budidaya perikanan biaya produksi terbesar ternyata oleh faktor pakan, yaitu sekitar 60-70 % dari total biaya produksi. Sedemikian rupa kelangsungan dan keberhasilan kegiatan budidaya perikanan sangat bergantung dari pakan yang di dalamnya ada komponen protein, yang merupakan biaya terbesar dalam pembuatan pakan.
Mulai sekarang kita memahami ’bisnis’, atau agribisnis terjadi situasi sebagai berikut :
Harga tepung ikan (khususnya impor) mengalami kenaikan per Juli 2006. selama ini untuk mendapatkan pakan yang berkualitas, dengan feed conversion terbaik dihasilkan dengan komposisi formula pakan dengan menggunakan tepung ikan impor.
Dengan naiknya harga pakan, maka pasti biaya produksi akan naik. Pangan (ikan, udang, sayuran, buah, palawija, padi dll) merupakan komoditi yang sangat amat dipengaruhi fluktuasi harga di pasaran (permintaan da penawaran). Harga jual komoditi ikan pada kenyataan rendah bahkan seringkali lebih rendah dari besarnya biaya produksi, dan ini dalam kondisi normal.
Terdapat masalah lain dalam budidaya, misalnya hama dan penyakit, iklim dan siklus musim, kemanan, yang dapat membuat gagal panen. Secara bisnis, kenyataan harga pakan ikan akan naik setelah bulan juli 2006. seumber daya manusia yang bergerak di sektor ini, sebagai pembudidaya ikan (UMKM) banyak sekal jumlahnya. Terdapat ;embaga pendidikan tinggi dalam bidang perikanan dan kelautan, bahkan sudah ada Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai pemerintah yang membinanya. Terbatasnya sumber daya permodalan di sektor ini, karena kebanyakan pelaku bisnis adalah petani-petani kecil.
Yang agak pasti, bahwa kegelapan akan datang. Bagaimana tidak suram, jika raksasa itu berhenti dan tidak dapat maju, maka revolusi pangan tadi menjadi sebuah mimpi belaka.
Saya jadi teringat syair lagunya ”Harry Moekti”:...,, Gelap..betapa gelap hidup ini..., bila sinar terang.. menghalau mendung ini... kemudian dalam refrain dikatakan :..” Kegelapan yang datang.. tak mungkin selamanya... nanti akan berlalu...pasti akan berlalu.. pasti aka berlalu....
Terang itu akan datang, akan sangat bergantung dari Technopreneur masa kini dan masa mendatang. Sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teknologi dipadukan dengan sikap dan prilaku enterpreneur, diharapkan menjawab harapan dan tantangan ini.
Saatnya menemukan ide (kreatifitas) dan melakukan inovasi (proses merubah ide menjadi dampak), serta konsep solusi dari permasahan di atas. Andalah Technopreneur –Technopreneur Muda yang diharapkan untuk itu.

Read More...

UU No 27/2007  

Suram, Masa Depan Nelayan Indonesia

Sektor perikanan memang unik, beberapa karakteristik yang ada di dalamnya tidak dimiliki sektor lain seperti pertanian dan pertambangan. Peliknya masalah kepemilikan (common property resources) menjadi salah satu sumber masalah di perairan laut. Belum lagi pengelolaan perikanan yang faktanya sampai saat ini belum juga menunjukkan kemampuannya dalam mensejahterakan nelayan.
Terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wlayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil patut diapreasiasi (UU PWP3K). Karena dari sini pemerintah akhirnya mulai sadar akan pentingnya perairan laut indonesia dikelola dan dimanfaatkan untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat indonesia. Lantas apa masalahnya ?
Salah satu ruh dari UU PWP3K adalah dilahirkannya Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3). Dalam Pasal 16 UU PWP3K dijelaskan bahwa pemanfaatan perairan pesisir meliputi pengusahaan atas permukaan laut dan kolom air sampai dengan permukaan dasar laut diberikan dalam bentuk HP3. Jangka waktu HP3 akan diberikan dengan mempertimbangkan karakteristik usaha dan waktu yang kondusif bagi tumbuhnya investasi. Jangka waktu pertama akan diberikan selama 20 tahun dan dapat diperpanjang lagi masing-masing 20 tahun (pasal 19).
Pasal berkenaan HP3 ini adalah cerminan keberpihakan pemerintah semata hanya kepada pemilik modal. Dan bukti bahwa pemerintah sudah tidak mampu menjamin dan melindungi ruang hidup dan penghidupan nelayan dengan memberikan hak pengelolaan pesisir dan laut kepada pemodal. HP3 juga akan meningkatkan konflik ruang dan perikanan, serta mempersempit bahkan menggusur nelayan dan masyarakat pesisir dari ruang hidup dan penghidupannya. Sebab dengan adanya sertifikat kepemilikan laut oleh swasta, pemodal akan berusaha meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperdulikan kondisi nelayan kecil yang ada di pesisir. Nelayan kecil di sekitar wilayah yang telah disewakan akan dilarang beroperasi dengan alasan kepemilikan sertifikat HP3 oleh pemodal. Faktanya sebelum HP3 dikeluarkan saja, nelayan kecil yang ada di pulau selayar hingga saat ini sulit mengakses wilayah penangkapan ikan yang telah disewakan pemerintah daerah kepada orang jepang. Pembakaran kapal nelayan dari jawa tengah di perairan masalembo oleh nelayan dari Jawa Timur. Pelarangan pemasangan rumpon bagi nelayan di Sulawesi Barat oleh pengusaha yang telah mengkapling laut untuk kepentingan bisnisnya. Hilangnya mata pencaharian pembudidaya rumput laut di Bali akibat lahan pesisir yang telah disewakan untuk kepentingan pariwisata. Dan berbagai konflik horizontal antar nelayan di beberapa daerah lain. Jadi dengan adanya HP3, pemerintah justru akan menambah konflik antara nelayan dengan pemilik modal yang telah memiliki sertifikat HP3. Berkaca pada sektor-sektor lain yang berpotensi mendatangkan sumber ekonomi dan telah disewakan, kebanyakan pemerintah akan lebih melindungi para pengusaha yang telah menanamkan modalnya ketimbang masyarakat lokal. Sehingga HP3 akan menjadi mimpi buruk bagi nelayan lokal.
Belajar dari Ilegal Fishing
Alur penangkapan ikan (who fish) mengalir dari negara asing ke Indonesia, namun alur siapa yang menikmati ikan (who eats fish) mengalir sebaliknya. Itulah gambaran kasus ilegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia. Akibat penangkapan ilegal ikan oleh kapal asing, Departemen kelautan dan Perikanan memperkirakan negara telah dirugikan 16,6 triliun rupiah akibat penangkapan ilegal di perairan Indonesia. Tidak hanya kerugian ekonomi, kedaulatan wilayah NKRI pun telah diobrak-abrik akibat banyaknya kapal asing yang masuk di perairan Indonesia.
Setelah tidak mampu melindungi batas laut indonesia, pemerintah lagi-lagi menerbitkan Kepmen No.6 tahun 2008 tentang izin penggunaan alat tangkap trawl. Keputusan yang jelas-jelas bertentangan dengan Keppres No,39 Tahun 1980 tentang pelarangan alat tangkap trawl di perairan Indonesia. Padahal tanpa diizinkan pun, selama ini di perairan Maluku dan Papua telah terjadi pengerukan sumber daya ikan oleh nelayan asing yang bersekongkol dengan nelayan lokal. Ikan ditangkap oleh nelayan lokal kemudian diekspor oleh nelayan asing. Jelas pihak yang diuntungkan dalam kasus ini adalah nelayan asing. Nelayan lokal pun dijadikan ”tumbal” bila ada penertiban kapal-kapal trawl oleh kapal patroli. Jangan sampai bangsa ini mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh beberapa negara di Afrika Barat. Karena tidak mampu mengendalikan maraknya ilegal fishing di laut lepasnya, pemerintah Afrika lantas memberikan hak pengelolaan kepada investor asing untuk mengelola pesisir pantainya dengan tujuan menambah devisa negara. Namun yang terjadi adalah masyarakatnya justru tetap terjerembab dalam kelaparan (malnutrisi). Sumberdaya perikanan pun tidak dapat dikendalikan akibat overfishing.
Saatnyalah nelayan Indonesia dijadikan aktor dan tuan di rumah sendiri. Pemerintah sebaiknya berupaya memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada masyarakat pesisir dalam hal pengelolaan laut. Hidupkan keorganisasian yang ada di pesisir menuju perikanan lestari. Jangan berharap masuknya investor untuk menghidupkan geliat ekonomi nelayan dan melegalkan ’perikanan yang merusak’. Sebab pemberian izin eksploitasi sumber daya laut lewat HP3 dan Kepmen No.6 tahun 2008 akan menyebabkan kepemilikan hasil pengerukan sumber daya laut kepada segelintir pengusaha saja. Meskipun hak yang diberikan hanya untuk pengusaha lokal, namun peluang investor asing untuk masuk atas nama nelayan lokal sangat besar. Alasannya adalah tidak banyak nelayan lokal yang memiliki modal besar. Ditambah lagi lemahnya pengawasan hukum di negeri ini. Oleh karena itu, pengusaha asing yang bermodal bisa dengan mudah masuk berinvestasi atas nama nelayan lokal.
Belajar dari kasus negara lain. Sebagai contoh di Papua New Guinea (PNG), perolehan ekspor dari satu kapal tuna domestik ternyata jauh melebihi pendapatan ekonomi yang diperoleh dari pemberian izin kepada 130 kapal asing. PNG pun berani memutuskan untuk menutup izin kapal asing yang sudah beroperasi selama 40 tahun. Karena ternyata izin pengusahaan oleh investor asing justru lebih banyak mudaratnya ketimbang keuntungannya.
Pemerintah harus berpikir cermat dan cepat dalam pengelolaan perikanan. Pencurian oleh kapal asing yang jelas sangat merugikan negara belum juga dapat diatasi. Jangan lagi menambah beban negara/rakyat dengan memberikan hak kepada pengusaha swasta untuk mengeruk hasil laut kita. Sebab dengan adanya izin operasi yang dilegalkan lewat HP3 dan Kepmen No.6 tahun 2008 jelas-jelas akan menghilangkan pendapatan negara yang seharusnya dinikmati oleh nelayan kita.
Alasan pemerintah bahwa Kepmen No.6 tahun 2008 hanya diterapkan di perairan kalimantan justru telah melegalkan ’perikanan yang merusak’. Sebab sebelum itu di perairan Nunukan, Bulungan, Tana Tidung, dan tarakan sudah beroperasi kapal trawl baik milik masyarakat lokal ataupun nelayan asing yang bebas berkeliaran. Untuk jangka menengah mungkin penghasilan nelayan dan pendapatan asli daerah akan bertambah seiring banyaknya kapal trawl yang beroperasi, namun untuk jangka panjang pemerintah harus siap menanggung beban besar akibat kerugian diakibatkan rusaknya lingkungan perairan yang ada di sana. Ujung-ujungnya ikan akan habis dan nelayan kembali ’menangis’. Meski sering melaut, hasil tangkapannya nihil. Yang ada hanyalah beban utang akibat mahalnya bahan bakar untuk melaut. Hutan kalimantan telah rusak akibat illegal logging, pantai hilang karena dikeruk pasir putihnya, minyak dan pertambangan di bumi Kalimantan telah lama dieksploitasi. Tidak cukupkah semua itu digunakan untuk mensejahterakan masyarakat di sana ?. Laut yang open acces adalah pemersatu nusantara, bukan pemisah akibat kebijakan salah urus lewat terbitnya HP3. Jangan biarkan di darat kita di jarah, di laut pun kita binasa.

Read More...

syndrom "MLM"  

Sindrom “MLM” ;
Maksud Meminjam, Tapi Lupa Mengembalikan..!

Ini adalah kisah yang pembaca baik sadar ataupun tidak sadar pernah dan sering mengalami. Pernahkah anda meminjamkan pulpen pada teman, sahabat, atau orang terdekat anda ?. atau sebaliknya anda yang meminjam pulpen pada orang lain ?. kalau pernah, adakah anda dalam/saat meminjamkan pulpen lantas pulpen anda tidak dikembalikan ?.
Kasus di atas bagi anda yang berstatus pelajar pasti pernah mengalaminya. Saya pun sempat kapok akibat tiap kali meminjamkan pulpen saya, sang peminjam lupa mengembalikannya. Dia tidak bermaksud mengambil tapi lupa mengembalikan. Bagaimana tidak kapok..?! pulpen yang anda beli dengan harga yah.. kita sebut saja yang paling murah Rp. 1.500. Bila sekali saja hilang, bagi anda yang penghasilannya berlebih menganggap tidak masalah. Tapi coba kita hitung-hitungan. Setiap minggu anda membeli pulpen karena pulpen anda hilang tidak tau dimana dan siapa yang mengambilnya. Tintanya belum juga habis setengah, eh... saat dicari di dalam tas. Pulpennya nggak ada. Nah hitunglah..! Rp. 1.500 dikalikan 4 sama dengan Rp.6.000. jadi sebulan anda harus menganggarkan uang untuk keperluan alat mungil ini sejumlah Rp. 6.000. Jika dikalikan setahun (12 bulan) maka anda telah kehilangan Rp. 72.000. Ini baru dari satu orang mahasiswa. Jika ini terjadi pada seratus orang pelajar dalam satu institusi pendidikan maka hasilnya terhitung Rp. 7.200.000.
Nah,,..! bila kita lihat harga sebuah buku, yang paling murah misalnya Rp. 40.000. Hasil dari kehilangan barang yang keseringan itu bisa menghasilkan 180 buku per tahun dalam sebuah sekolah atau perguruan tinggi. Ini baru dari mereka yang sering kehilangan pulpen sekali seminggu. Bagaimana dengan mereka yang sampai dua tiga kali kehilangan pulpen dalam seminggu akibat dipinjamkan. Itupun untuk pulpen yang harganya termurah. Bagaimana dengan mahasiswa yang senangnya memakai pulpen dengan harga pulpen Rp. 8000 sampai Rp 9000/buah. Jumlah anggaran yang dikeluarkan tentu akan bertambah besar. Hasilnya bisa mencapai Rp. 432.000/ orang. Bila dikalikan 100 orang menjadi Rp. 43.200.000. Dengan uang sebanyak ini kita bisa membeli buku sebanyak 1.080 buah buku. Dalam lima tahun di tempat anda bisa mendirikan gedung perpustakaan untuk menampung buku-buku itu. Tidak hanya pulpen, teman saya yang perokok juga mengaku, sering kehilangan korek api akibat dipinjamkan dan lupa dikembalikan. So... ketika anda meminjamkan pulpen atau korek api anda jangan lupa memintanya kembali. Sebab biasanya, yang meminjam lupa tuk mengembalikan...! sebaliknya jika anda meminjam pulpen teman/orang lain. Ingatlah untuk segera mengembalikannya. Jangan sampai sindrom ”MLM” (meminjam lupa mengembalikan) maksud meminjam lantas lupa mengembalikan terjadi pada anda.! Hmmm..

Read More...